SMAN 1 Abung Selatan Implementasikan IT Pembelajaran Daring

LAMPUNG UTARA - Mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 16 tahun 2007  tentang standar kualitas akademik dan kompetensi guru dalam kompetensi padogogik guru SMA/SMK.
Hal ini diungkapkan  Hairani S.Pd , MM saat dijumpai media diruang kerjanya. (16/7/2020), menurutnya bahwa "manfaat teknologi impormasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran memanfaatkan pengetahuan berteknologi canggih  dalam  mengoperasikan untuk kepentingan pembelajaran bagai mana cara memanfaatkan teknologi impormasi dan komunikasi dalam pelajaran yang akan di empu nanti nya".

"Dengan adanya workshop pembelajaran daring dalam penggunaan IT di sekolah SMAN 1 abung selatan yang bertujuan agar nantinya tenaga  kependidikan  dan siswa dapat meningkat kan mutu belajar yang berbasiskan komputer" Papar kepsek (28/07/20)

Hairani menambahkan sehingga nantinya dapat meningkatkan PKBM di sekolah dan para siswa dapat mengenal sekaligus mengoperasi komputer dalam rangka menuju UNBK tingkat sekolah menengah atas tutup (Hendrik).

Komentar