Oku Selatan akan di nakhodai Srikandi.


Muaradua. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, telah menetapkan lima Pejabatnya untuk menempati posisi sebagai Penjabat Sementara Bupati di lima Daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

Seperti Informasi telah disampaikan,HD menyebutkan 

,Pjs Bupati Musi Rawas Utara di jabat Supriyono mantan Wakil Bupati Banyuasin

Sebagai Pjs Bupati Musi Rawas dijabat Ahmad Rizali sebelumnya Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel

Selanjutnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Aula Syahrizal sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir, 

Nora Elisya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel dipercayakan sebagai Pjs Bupati OKU Selatan

Sementara Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel, Muhammad Zaki Aslam sebagai Pjs Bupati OKU.

“Penjabat Sementara ini hanya perpanjangtanganan Gubernur, tidak boleh memindahkan pejabat. Mereka hanya menjalankan program-program Bupati Defenitif yang saat ini sedang cuti bukan habis masa jabatan. Setelah Pilkada mereka akan kembali menduduki jabatan masing-masing,” tegas HD kepada awak media di kantornya, Jumat (25/9).

Mengenai Kabupaten PALI, menurut HD, belum bisa ditunjuk Pjs, lantaran saat ini Heri Amalindo masih menjabat sebagai Bupati bukan Calon Bupati. Dimungkinkan pada tanggal 6 Oktober mendatang baru bisa dilakukan pengukuhan.

“Untuk PALI, Wakil Bupatinya naik menjadi Pelaksana Tugas. Seharusnya hari ini sudah saya teken SP Plt-nyo untuk dikukuhkan besok, karena Heri Amalindo masih menjabat Bupati posisinya belum calon Bupati nunggu dia ditetapkan dulu", ujar Gubernur.(Kardimin).

Komentar