KPU Tetapkan Daftar Pemilihan Tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pimilihan Kepala Daerah Tahun 2020 (16/10/2020)

Acara rapat Pleno tersebut digelar di Aula Serasan Seandanan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu serta Forkopimda Kabupaten OKU Selatan dan Tim Pemenangan Pasangan Calon Tunggal Popo Ali Martopo B. Com dan Sholihien Abuasir. SP. M. Si

Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya. SH memaparkan, jumlah DPT Kabupaten OKU Selatan yakni sebanyak 259.301 pemilih.

"Dengan rincian 134.938 pemilih laki-laki dan 124.363 pemilih perempuan," tegas Ade kepada Wartawan. 

Jumlah tersebut berdasarkan hasil pleno penetapan DPT untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020. 

"Jumlah DPT tersebut meliputi 19 Kecamatan, 252 Desa, 7 Kelurahan dan jumlah total keseluruhan 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS," ungkap pria yang akrab disapa Jejen ini. 

Jejen juga menjelaskan, sebelum rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT, KPU melalui PPK dan PPS telah menindaklanjuti daftar pemilih yang sudah meninggal dunia agar dihapus dari DPT.

"Hal itu dilakukan guna untuk menghindari potensi pemilih ganda. Mengingat KPU OKU Selatan, Bawaslu dan tim kampanye pasangan calon mempunyai visi yang sama terkait DPT, yakni menyajikan data mutakhir, akurat dan akuntabel," pungkasnya. (Kardimin)

Komentar