Muaradua - Kepala Bagian Kesbanpol Ogan Komering Ulu Selatan melakukan Verifikasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia Dewan Perwakilan Daerah OKU Selatan (DPD LSM BARAK - NKRI Kabupaten OKU Selatan) yang berdomisili di alamat Perumahan Griya Selatan Permai Blok N Nomor 12 Jalan Serasan Seandanan Batu Belang Jaya Lingkungan Tujuh(07/10/20).
Tanggapan Kesbanpol Setelah melakukan verifikasi kelapangan bahwa seluruh persyaratan baik administratif maupun factual sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Ketua LSM Barak NKRI, Misyadin mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah daerah yang mana dalam kesempatan ini pihak Kesbangpol telah melakukan Verifikasi terhadap lembaga kami ini, hasil dari verifikasi ini murni, kami memasukan pemberkasan pada hari Selasa, 29 September lalu, dijadwalkan pada hari ini, semua pemberkasan administrasi sudah di cek pada 29/9/2020 kemarin, hari ini pihak dari Kesbangpol kabupaten ingin memverifikasi kantor, kami siap kan semua apa yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan Surat Tanda Lapor (STL), disisi lain lahirnya lembaga ini adalah saran serta dukungan dari teman teman baik pers, dan media yang ada serta terutama peran masyarakat OKU Selatan, dimana harapan kami nanti lembaga ini menjadi pusat pengaduan masyarakat, saya sebagai ketua umum DPD, mengajak masyarakat OKU Selatan menjadi Sosial control baik Government maupun Development, dan sektor lainnya di tengah tengah masyarakat, agar kiranya dengan terbentuknya lembaga menjadi jembatan masyrakat mengemukakan aspirasi masyarakat.
Ucapan terimakasih kami kepada donatur donatur yang telah menyisihkan hartanya untuk perkembangan Lembaga ini, terimakasih atas kedatangan rekan rekan pers dan undangan yang menyempatkan diri untuk hadir dalam acara ini, pungkasKetua LSM BARAK NKRI"Misyadin.(Kardimin).
Komentar
Posting Komentar