OKU Selatan- Anggota Sat Narkoba Polres Oku Selatan bekuk tiga tersangka pengedar narkoba, Yd (48), Ad (38), dan Ab (28), informasi pengembangan yang di dapatkan pada tanggal 12 Oktober beberapa hari yang lalu.
Dengan sigap dan capat melakukan penyelidikan tersangka YD yang sering menjual dan transaksi Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan, sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan pengerebekan pengembangan atas informasi yang diterima guna mencari kebenaran lebih lanjut.
Selanjutnya - 13/10/20 - sekira pukul 00.30 Wib, melakukan penangkapan terhadap ketiga tersngka.
Sebelum di lakukan pengkapan Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan Memberhentikan kendaraan yang mencurigakan setelah di lakukan pemeriksaan dan ternyata tersangka berada dalam kendaraan tersebut
Adapun tersangka mengendarai mobil Toyota Avanza Warna Hitam No Pol B 1271 SFK, di Jalan Raya Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan, Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan, berhasil menemukan 3 (tiga) plastik klip bening yang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,16 gram di pintu mobil sebelah kiri dan 1(satu) paket plastik klip bening yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 2,41 gram di Box tengah mobil dan 1(satu) plastik klip bening yang berisi pil warna merah muda yang di duga Narkotika jenis Extasi dengan berat bruto 0,19 gram di pintu sebelah kanan selanjutnya ketiga Orang ni tersangka beserta Barang Bukti di bawa ke Polres OKU Selatan guna untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(satnarkoba okus) '"Kardimin.
Komentar
Posting Komentar