Polemik carut-marut dugaan korupsi di desa Sukasari Kecamatan Tanjung Raja, melalui Hairul Padila Irban V Insfektorat yang membidangi perkara tersebut menyatakan dengan apa yang telah diberitakan beberapa media online sebelumnya adalah benar.
Dikatakan yang bersangkuta ketua pemuda karang taruna serta kesenian dan kebudayaan, menjelaskan langsung kepada pihak Inspektorat atas pristiwa yang terjadi pada desa itu.
"Pihak desa sudah kami panggil dan membawa sejumlah dokumen tentang penggunaan dana desa tetapi sangat di sayangkan dokumen yang dibawa belum lengkap sehingga kami perintahkan bawa kembali" ungkap Hairul padila di ruang kerja (19/03/21) saat di mintai informasi.
Di jelaskan Hairul saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan khusus (RIKSUS) terkait adanya dugaan Dana Desa (DD) yang di maksud kami akan bekerja sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. jelasnya. (TIM AJOI)
Komentar
Posting Komentar