Akan tetapi inilah yang terjadi pada SMAN 1 Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, di saat pendemi covid-19 lagi melanda di negeri ini, masih saja melakukan pungutan untuk siswa/siswi yang masih belajar.
Seperti salah satu siswi (TR) bukan nama yang sebenarnya yang kini masih duduk di bangku sekolah tersebut mengungkapkan "benar saya membayar uang sebesar Rp.50.000. (lima puluh ribu rupiah) yang di peruntukan terkait untuk Ujian Tengah Semester (UTS) kepada pihak sekolah" ungkap TR kepada media (16/03/21)
Diperjelskan lagi oleh TR uang pembayaran itu terhadap suluruh murid akan digunakan untuk soal/kertas ujian dan atau kartu ujian tersebut dalam peserta, jelasnya TR.
Agar tidak terjadi kesalahan persepsi dan praduga tidak bersalah sejauh ini pihak sekolah belum bisa memberikan informasi hingga berita ini di terbitkan.
Di harapkan bagi pihak sekolah berdasarkan keterbukaan informasi publik agar bisa memberikan jawaban terkait adanya dugaan yang di maksud dan bisa memberikan jawaban serta informasi sesuai acuan dan hukum Undang-undang yang berlaku. (Okdi/red)
Komentar
Posting Komentar