Kepala PekonTerpilih Diduga Gunakan Ijazah Aspal


BANDARLAMPUNG- Kepala Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat diduga menggunakan Ijazah Asli Tapi Palsu (Aspal) saat pencalonannya sebagai Kepala Pekon Belu pada 16 Desember 2020 tahun lalu.

Informasi ini disampaikan warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Junaidi, saat diwawancarai awak media, Senin (7/4).

“Ya, saya sudah membuat laporan tertulis ke Polres Tanggamus pada tanggal 1 April 2021,, prihal diduga Kepala Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, menggunakan ijazah Asli Tapi Palsu (Aspal) saat pencalonanya di Pilkakon pada 16 Desember tahun 2020)” ujarnya.

Alasanya, karena ijazah Pekon tersebut tidak terdaftar di Kementrian Agama Provinsi Lampung.

“Karena ijazah itu tidak terdaftar di Kementrian Agama,” kata dia.

Kendati begitu dia berharap agar pihak kepolisian dapat diproses laporan dugaan ijazah aspal Kepala Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat.

“Harapan saya, semoga pihak kepolisian dapat memproses laporan diduga adanya ijazah Aspal ini,” pungkasnya.

Sementara, Ja, ketua panitia pemilihan Kepala Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, mengaku pihaknya hanya menerima persyaratan yang diajukan setiap kandidat Kepala Pekon waktu lalu.

“Ya mas, kami hanya menrima persyaratan yang diajukan setiap kandidat calon kepala pekon,” kata dia.

Dia menceritakan, saat kontestasi pilkakon itu terdapat empat kandidat kepala pekon yang mengajukan diri, dan salah satunya Jonlie.

“Saya tidak bisa memastikan, apakah ijazah itu aspal atau seperti apa mas, karena setiap pendaftaran kami dideadlien waktu,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi saat akan di konfirmasi terkait dugaan, yang bersangkuta tidak bisa untuk diskomunikasi hingga berita ini di terbitkan. rls. suhai.

Komentar