Acara di hadiri camat pugung Drs. Hardasyah. MM, Kapolsek Pugung ipda Okta Devi SH, MM, Danramil kapten arh tuparno, kepala Pekon Banjar Agung Udik yuhendri S. si, Ketua BHP Berlian dan tokoh adat serta masyarakat.
Setelah pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara inti segera dimulai di lanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang di pandu oleh yuhendri S. Si kepala Pekon Banjar Agung Udik, tak lupa menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak).
dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan sumpah oleh 15 aparat Pekon yang terdiri dari 8 kaur dan 7 Kadus (kepala dusun) Setelah itu dilanjutkan Penanda Tanganan Berita Acara serah terima Jabatan dan penyerahan Petikan Surat Keputusan Kepala Pekon kepada aparat Pekon terlantik.
Sebelum acara penutup, ada sambutan yang disampaikan oleh camat Pugung Drs. Hardasyah. MM Dalam sambutannya, Camat Pugung berpesan kepada perangkat yang dilantik untuk menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di Pekon Banjar Agung Udik yang semakin baik. Camat Pugung menambahkan, perangkat pekon dalam posisi sebagai birokrat harus mempunyai etika. Camat memberi contoh tentang filosofi bahwa perangkat Pekon dimasa lalu disebut sebagai “pangreh projo” yang lebih bermakna sebagai memerintah, sedangkan dimasa sekarang disebut “pamong projo” yang dimaknai sebagai melayani, baik masyarakat, instansi terkait, stake holder maupun pihak pihak terkait.
lanjutnya, camat Pugung menerangkan bahwa Pekon sebagai sub system tidak mengambil langkah sendiri, otonomi Pekon harus dimaknai yang lebih baik.
Disamping itu perangkat Pekon haruslah mempunyai kompetensi yang meliputi 3 aspek yaitu skill, knowledge dan attitude. Ketiganya ini yang harus dituangkan dalam memberikan pelayanan. Demikian yang disampaikan oleh Camat Pugung dalam pembekalan kepada perangkat desa terlantik dan sebagai acara terakhir adalah doa penutup. (Dian)
Komentar
Posting Komentar