Musdes dihadiri , Buyung Haris selaku Ketua BHP, Hendri wirawan sebagai kepala Pekon Gading, Kumiyanto sebagai pedamping desa, serta aparatur pekon dan tokoh masyarakat. Rabu(08/09/2021).
Pelaksanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan di pekon Gading, kecamatan Pugung untuk tahun Anggaran 2022 yang akan datang.
Dalam sambutannya Buyung Haris selaku ketua (BHP) menyampaikan, “Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa (Permendesa PDTT No.17/2019). Sedangkan upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa disebut sebagai pemberdayaan masyarakat desa”.
Di kesempatan yang sama Hendri wirawan selaku Kepala Pekon juga menambah kan, “Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah maka disusunlah pedoman umum tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pedoman tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, terfokus, kewenangan desa, swakelola, berdikari, berbasis sumber daya desa, tipologi desa, dan kesetaraan,” Tutupnya.(Dian)
Komentar
Posting Komentar