PU Cipta karya Tertutup Terhadap Pers


MUARA BELITI - Terkait adanya stiker yang nempel di depan kantor Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan, menjadi perbincangan para awak media.

Pasalnya, didepan pintu kantor PU CKTRP Kabupaten Musi Rawas tertempel stiker yang bertulisan "Demi kenyamanan bersama dimohon untuk tidak merekam, mevideo memoto dalam area kantor Dpucktrp Kabupaten Musi Rawas" dengan adanya pengumuman seperti itu menjadi pertanyaan bagi para wartawan.

Zainuri Ketua Forum Wartawan Musi Rawas juga angkat bicara, saat dikonfirmasi menjelaskan, "Ada apa di Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas sehingga melarang melakukan pengambilan rekaman, video dan poto, sedang kan undang undang pers pihak manapun yang menghalang apalagi mengancam tugas nya melanggar pasal 4 UU no 40 1999 tentang pers ,tentunya hal ini diduga membatasi hak wartawan untuk melakukan dokumentasi dalam menjalankan kegiatan jurnalis, merekam, memvideokan dan mempoto itu adalah hak wartawan dalam melakukan peliputan. jelas Zainuri (21/10/2021)

lanjut Zainuri, akhir-akhir ini awak media juga mengalami kesulitan menemui Kepala Dinas PUCKTRP Musi Rawas untuk melakukan konfirmasi. menyebabkan awak media kesulitan untuk menanyakan apa maksud stiker yang ditempelkan di depan kantornya tersebut". tutup Zainuri

sedangkan Kepala Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan belum dapat ditemui untuk dilakukan konfirmasi, "Kepala Dinas dari tadi pagi belum datang" ujar Stap Penjaga di depan.(hz/tim)

Komentar