Informasi dimaksud meliputi jenis pekerjaan yang dilakukan, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan hingga sumber dana. Singkatnya, papan nama proyek untuk menegaskan bahwa bukan proyek siluman.
Namun apa jadinya jika papan nama proyek dipasang di tempat yang tersembunyi atau sulit dilihat oleh masyarakat. Pemandangan ini bisa dijumpai pada proyek Pembangunan pagar di area kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Musi Rawas (22/10).
Ironisnya papan nama proyek ini tampak sengaja di sembunyikan didalam salah satu ruangan di kantor Dinas Perkim, disinyalir hal tersebut bertentangan dengan Undang – Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Menyikapi hal tersebut Doni selaku Ketua Tim Investigasi LSM BAPAK (BARISAN PEMUDA ANTI KORUPSI) wilayah Musi Rawas meminta kepada Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) jangan menutup mata dan telinga harus segera menindaklanjuti berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
“Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan proyek, serta konsultan pengawas,” ujar Doni.
Tak sampai disitu, Doni kembali mengungkapkan bahwa dalam pekerjaan pembangunan pagar tersebut diduga mark up harga satuan upah dan bahan serta tidak mengacu dengan spesifikasi teknis yang ada.
"Saya akan menelusuri lebih lanjut terkait proyek ini, di samping tidak transparan sebelumnya, kami menemukan beberapa kejanggalan seperti halnya tidak ada peralatan K3, jarak kolom pembesian terlihat jarang, komposisi adukan semen yang tidak standar dan azaz manfaat pembangunan pagar ini di era pandemi, "jelasnya.
Saat di komfirmasi Aan selaku pengawas bangunan mengatakan"papan plang memeng sengaja di simpan takut di ganggu anak anak"tandas nya.
Sampai berita ini di tayangkan, belum ada pihak yang berwenang dari Dinas Perumahan dan Pemukiman yang dapat di pintai keterangan (.hz,tim )
Komentar
Posting Komentar