Kades Desa Pekurun Utara Korupsi DD Pembuatan Rabat Beton


Sering terjadi terkait perkara korupsi Dana Desa sepertinya proyek pekerjaan fisik atau non fisik yang di kelola oleh pemerintah desa apa bila tidak sesuai program anggaran dana dan kegiatan yang di realisasikan.

Kini diduga akan terjadi korupsi atau penyalahgunaan demi meraih keuntungan  pribadi, kelompok atau golongan Dana Desa (DD) Desa Pekurun Utara Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung anggaran tahun 2021.

Terlihat di lokasi saat kegiatan pekerjaan berlangsung maka di duga akan terjadi mengurangi volume matrial di karenakan belum dan tidak sesuai teknis dalam pekerja kegiatan.(23/11/21)

Saat di konfirmasi di lokasi Kepala Dusun (kadus) desa setempat telah membuktikan saat perkerjaan pembuatan jalan rabat beton mengungkapkan bahwa "jika terjadi kesalahan dalam suatu kegiatan biarlah pihak hukum yang lebih paham, saya mewakili masyarak agar program kedepan labih mudah" ungkap kadus.

Melihat dengan kasat mata kadus sendiri yang mengukur dan membuktikan bahwa ketebalan lantai jalan rabat beton  yang seharusnya 15cm ketebalan namun di duga tidak sampai dengan apa yang di maksud,  dirinya pun tidak banyak komentar saat mengukur dan melihat masyarakat bekerja,  ditambahkan semestinya sebelum menghamparkan matrial adukan terlebih dahulu harus memakai lapisan plastik bagian tengah jalan bawah sesuai kelebaran jalan yang akan di buat, namun dengan fakta di lapangan hanya memakai pelastik bagian pinggiran saja yang nampak seolah-olah menutupi semua bagian badan jalan di bawah matrial.

Besar anggaran Dana Desa yang di peruntukan dalam kegiatan ini Rp.200.132.380.00, dengan ukuran volume 15X300X3m. adapun dengan upah pekerja hanya Rp.40.000. permeter.

Mengingat program kegiatan yang sedang berjalan saat manjabat kades Wahidin harus di pertanggung jawabkan jika terjadi di temukan indikasi penyalahgunaan dana desa atau korupsi, apa lagi Wahidin saat ini ikut dalam Pilkades mendatang dengan nomor urut 2.

Kepada pihak hukum yang membidangi agar turun langsung ke lokasi untuk membuktikan dalam pembuktian kinerja pelaksanaan kegiatan demi untuk terbentuk suatu hasil yang maksimal, apa lagi dengan jumlah besar dana yang di peruntukan dalam kegiatan tersebut.

Untuk memastikan kebenaran dalam suatu informasi kebenaran dan keterbukaan publik pada masyarakat, yang bersangkutan mantan kades Wahidin tidak dapat di temukan atau di ketahui beradaanya hingga berita ini di terbitkan.(TIM-AJOI Lampura

Komentar