Ketua LSM BAPAK Soni mempertanyakan waktu yang demikian singkat bagi pemborong untuk menyiapkan ukuran, pakaian, jaket, training, sepatu, topi serta logo pemkab dan logo mantab dengan waktu satu minggu.
"Kami mencurigai pelaksanaan pekerjaan ini dapat secepat itu dilaksanakan dikala seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan juga membeli pakaian olahraga dengan jumlah yang besar dipastikan stok seragam pakaian olahraga menipis dan mesti jauh jauh hari sudah di pesan,"ujar Sony.
Untuk diketahui, Dispora Musi Rawas mengadakan kegiatan belanja pakaian olahraga dengan pagu dana Rp.436.500.000 yang dikerjakan oleh CV.MOYAN JAYA & Co dengan nilai kontrak Rp.434.000.000 waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 hari.
Belanja pakaian olahraga tersebut terdiri dari jaket, training, baju, topi dan sepatu masing masing sebanyak 450 pasang dengan Pengguna Anggaran (PA) yaitu H. Marsono dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yaitu Utep Suherman, SPd.
Hasil analisa data yang dilakukan oleh Lembaga menjelaskan tender proyek dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2021 dan jadwal penandatanganan kontrak pada tanggal 8 November 2021 sesuai dengan termuat di laman LPSE.MUSIRAWASKAB.GO.ID.
Pelepasan 380 Atlit untuk Porprov telah di lakukan pada tanggal 16 November 2021 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dalam penglihatan tim investigasi LSM para atlit telah memakai seragam olahraga lengkap.
LSM BAPAK akan mencocokkan kualitas pakaian olahraga dengan harga pasaran setempat dan mengkaji lebih lanjut mengenai proyek tersebut dari mulai perencanaan,proses tender dan pelaksanaan pekerjaan secara mendalam(Hz*)
Komentar
Posting Komentar