Perihal dugaan Korupsi dalam program pembangunan Sanitasi Desa sejumlah 67 keluarga penerima manfaat ( KPM ) yang dilakukan oleh Agung Ketua kelompok Suwadaya masyarakat (KSM) sumber rejeki desa setempat.
Ketua DPC AJOI lampura Defriwansyah meminta tanggapan dari pihak inspektorat perihal kegiatan tersebut, melaui Agus Bisri Kosiandi PLT Ibansus V di ruangan kerjanya mengatakan bahwa, jika pihaknya akan memanggil segera Oknum Agung Ketua KSM, baik secara lisan maupun surat resmi melalui wilayah kerja Irban, dengan tujuan guna konfirmasi perihal yang di duga dalam pemberitaan sebelumnya (9/12/21).
"Seperti biasanay tugas kami adalah jika suatu pemberitaan dugaan terkait kegiatan yang berkaitan dengan kinerja kami maka kami akan segera menindaklanjuti dalam suatu pemberitaan terhadap yang bersangkutan guna untuk konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu, jelanya Agus"
Dia juga menegaskan terkait terhadap oknum Ketua KSM secepatnya, ya pemanggilan kita akan mengatur waktu insyaallah secepatnya karena kita respon laporan masyarakat dan media kita bisa cepat tapi kalo ada keterlambatan kami juga mohon dimaklumi karena kita mengatur waktu.pungkasnya. (AYU/TIM AJOI Lampura)
Komentar
Posting Komentar