Klarifikasi TKSK Terkait Pemberitaan Penyaluran BPNT Pekon Suka Maju


Dugaan keterlibatan oknum bernama Jalaludin sebagai Tenaga Kesehjahteraan Social Kecamatan (TKSK) Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dalam menyalurkan bansos pangan yang berasal dari Dana BPNT , yang diberitakan oleh Media Online yang terjadi di Pekon Suka Maju, beberapa waktu lalu Memgenai Sembako Berupa beras Tak layak konsumsi adalah  Tidak Benar,  20/01/22

Jalaludin saat di Konfirmasi menyatakan itu hanya miskomunikasi, kenapa Beras Sudah dibagikan ke masyarakat dahulu barusan konfirmsi mengapa ketika barang sampai langsung dipriksa sebelum disalurkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).ucapnya

kalo ada masalah dalam pesanan baik barang , satuan atau pun bentuk dan rasa barang yang di pesan tidak pas atau rusak E-Warung punya hak penuh menolak dan mengembalikan barang pesanan yg dianggap tidak layak pesanan ke suppleir atau pemasok.ucapnya pada awak media ini di kediaman pada senin 24/01/2022.

Terkait laporan bu yunida, saya selaku TKSK akan croscek jika benar ini terjadi kami bisa berikan sanksi tegas  ke pihak cv idsa makmur selaku pemasok dengan memutus MoU nya.

Masih lanjut pak Jalal Seharusnya saat barang datang E-warung Betul-betul telitli serta di cek karna engak mungkin dalam waktu bersamaan besaya cek ke masing-masing E-warung karna barang sering datang di waktu yang bersamaan, klo bermasalah bisa langsung keordinasi kesaya selaku TKSK dan kalau sudah tak layak konsumsi bisa dikembalikan atau di Tukar agar Tak mengalami hal serupa.tandasnya

Tak lupa Jalaludin pun mengucapkan terimasih kepada masarakat khusus nya  selaku keluarga penerima manpaat (kpm) dari program bpnt ini atas kontribusi dan kerjasama nya dalam kontrol sosial karna itu lah yg kami harapkan agar program pemerintah ini betul betul bisa berjalan dalam menjaga stabilitas keseimbangan gizi masarakat di tengah tengah vandemi ini.tutup nya.(dian)

Komentar