Nurin perwakilan tokoh masyarakat menyatakan kami atas nama masarakat menolak saudara Hendra SE menjadi (PJ) kepala pekon rantau tijang pugung.
"Pasalnya nya kami masyarakat berharap penuh yang menjadi PJ pekon kami sdr Ahmad yakup. mengingat beliau adalah memang warga masyarakat rantau tijang tentu nya dia lebih relefan karna dia paham betul dengan keadaan geografis daerah setempat ungkap masyarakat.
Apa lagi di masa pandemi covid -19 kami mewakili warga Rantau Tijang menyampaikan tuntutan masyarakat untuk beraudensi, sambil menunjukkan selembaran kertas yang berisi puluhan tanda tangan masyarakat meliputi tokoh masarakat, tokoh adat dan tokoh agama atas penolakan PJ yang baru tabahnya warga.
Di selah selah audensi Ahmad yani camat pugung sangat mengapresiasi langkah yang di ambil masarakat dengan mengedepankan musyawarah dan mupakat serta tetap mematuhi protokol kesehatan. "Terkait aspirasi ini kami dari kecamatan akan melakukan rapat internal dalam masalah ini, dan akan kami sampai kan pada pemerintahan kabupaten, karna terkait masalah ini kami dari kecamatan hanya sebagai penyambung lidah untuk menyampaikan aspirasi masarakat. Mengingat penetapan PJ siapa dan di mana adalah wewenang penuh pihak kabupaten, bupati atau yang membidanginya tentu nya apa pun hasil keputusanya nanti akan kami sampaikan kepekon atau masyarakat, tutup camat".(Dian)
Komentar
Posting Komentar