Pemkab Pringsewu Bentuk Relawan Pendampingan Pengurusan Perizinan UKM


PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu, Lampung membentuk Relawan Pendampingan Pengurusan Perizinan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Relawan ini nantinya bertugas untuk membantu masyarakat khususnya para pelaku UKM dalam mengurus perizinan usahanya ke pihak pemerintah daerah.

Terkait hal tersebut, para calon relawan ini mendapat bimbingan dan pelatihan khusus dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat membuka kegiatan pelatihan bagi Relawan Pendampingan Pengurusan Perizinan UKM di Aula STMIK Pringsewu, Kamis (24/2/22) menyambut baik kegiatan tersebut. Sebab, menurutnya pemerintah tidak dapat menjangkau dan memberikan pelayanan seperti yang diharapkan mengingat situasi dan kondisi saat ini. "Meskipun pada prinsipnya pemerintah siap membantu, tetapi mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, terlebih jika pelaku UKM harus datang ke kantor pemerintah daerah", katanya.

Lebih lanjut dikatakan Fauzi, didampingi Kadis PM-PTSP Ihsan Hendrawan dan Ketua STMIK dan STIT Pringsewu, dengan melakukan pendampingan baik mahasiswa maupun dosen STMIK dan STIT Pringsewu yang menjadi relawan, tentu juga akan memberikan nilai plus bagi kemampuan mahasiswa dan dosen itu sendiri. "Saat ini adalah era teknologi informasi, tidak tertutup kemungkinan nantinya para relawan bukan hanya membantu di bidang perizinan, tapi juga dalam hal pemasaran, terutama pemasaran secara digital", ujarnya. (*/ Anton Hapsara)

Komentar