“Kita ada bidangnya tersendiri yang akan menangani, yaitu bidang kesehatan lingkungan yang akan langsung melihat seperti apa proses pencucian, pembuatan, pemasakan serta cara penyajian makanan di resto tersebut, kemudian akan kita lakukan pembinaan" ucapnya.
Apakah nanti langkah-langkah selanjutnya kita akan melihat langsung setelah di lokasi dan benar-benar membuktikan tentang tatacara pengelolahan bahan makanan itu tambahnya.
Kita juga berharap agar semua rumah makan dapat memprioritaskan serta mengutamakan kebersihan dan ke higienisan makanan yang akan mereka jual.
Di harapkan kepada dinas kesehatan yang membidanginya dan kepada pihak APH kiranya bisa langsung mempertanyakan legalitas izin usaha rumah makan tersebut baik izin kesehatan dan izin usaha, red.
Komentar
Posting Komentar