“Kami berikan peringatan bagi masyarakat khusunya wilayah kabupaten lampung utara dan sekitaranya yang masih bermain judi untuk segera di hentikan, papun jenis perjudian itu termasuk judi online, tidak ada ruang untuk perjudian di lampung utara,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, (19/6/22).
Dia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ikut andil dan berperan dalam perjudian, baik sebagai bandar ataupun pelaku tak sekedar ancaman pidana, efek domino dari perjudian ialah munculnya masalah baru atau tingkat kriminal lainnya.
“Judi membuat masyarakat tidak produktif. bahkan ujungnya membuat masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal, sampai ada yang berutang agar tetap bisa bermain judi,” katanya.
Tak hanya itu, Eko juga meminta masyarakat ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian “Bagi warga yang melihat adanya perjudian segera melapor nanti akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Ultimatum ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tapi juga berlaku bagi anggota Polri “Tidak hanya masyarakat peringatan ini juga untuk anggota Polri jangan sampai terlibat atau membackingi perjudian karena akan saya pidanakan,” katanya.
Berdasarkan penelusuran, praktik judi online semakin marak beredar. Hanya dengan bermodalkan ponsel pintar dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang mulai menjajal peruntungan melalui judi online.red.
Komentar
Posting Komentar