Perkelahian dua anak dibawah umur yang juga pelajar di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berujung petaka. Pasalnya, salah satu diantaranya harus berujung maut meskipun sudah diupayakan penyelamatan medis.
Kedua anak didik tersebut yakni inisial MY (15) dan inisial LX (14), keduanya berasal dari Kecamatan BTS Ulu.
Dikatakan kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP M Indra Prameswara, kronologis kejadian bermula pada 5 November 2022. Saat itu LX memasukan sambal ke dalam mangkok makanan model (makanan khas Palembang) milik MY, sehingga memicu perselisihan antar keduanya.
Kemudian, pada Selasa (08/11) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Baru Kelurahan Bangun Jaya terjadi perkelahian antar keduanya.
Saat perkelahian, LX sempat memukul kepala MY menggunakan tangan sebanyak dua kali kemudian terjadi pergulatan. Pada saat itu lewat lah orang dewasa kemudian memberhentikan perkelahian.
Akibat kejadian itu, MY mengalami rasa sakit dan mengajak temanya untuk pulang. Saat hendak berdiri, MY tiba-tiba pingsan kemudian dibawa ke Puskesmas Cecar untuk mendapat pertolongan medis.
"Tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan LX dilaporkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas AKP Indra sapaannya.
Akibat kejadian itu, LX diamankan polisi dan diamankan barang bukti berupa baju seragam sekolah SMP putih biru milik korban.
Tindak Pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan atau ayat 1Jo 76 (C) UU NO.16 th 2007 , untuk di pertanggung jawaban nya (hz*)
Komentar
Posting Komentar