Palembang - Sosialisasi Program Direktorat SMK Tahun 2023 Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Dan Pelatihan Vokasi dengan tema "Revitalisasi Vokasi Yang Kolaboratif Menuju Vokasi Unggul Indonesia Maju" yang di selenggarakan di Gedung Aula SMK Negeri 6 Palembang, Jumat (24/02/2203)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Fahlevi menuturkan program keahlian sifatnya dilakukan secara fleksibel pada pasar yang ada dan tidak kaku namun penyiapan sumber daya guru bekerjasama dengan kementrian.
"Langkah kedepannya kita didik anak-anak kita anak SMA/SMK untuk bisa mendapatkan beasiswa-beasiswa yang di berikan oleh kementerian pendidikan tersebut," ujarnya
Menurutnya kedepan perlu melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) namun cukup kepala sekolah yang menghimbau murid-murid yang berminat.
Adapun, enam ruang lingkup dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut diantaranya.
Pertama, perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja untuk membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, sampai lokasinya.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match dan SMK Pusat Keunggulan,
Ketiga penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system,
Keempat penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling dan upskilling.
Kelima penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, dan akreditasi sertifikat lulusan.
Dan keenam, peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian/ Lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).(hazam*)
Komentar
Posting Komentar