DPRD Way Kanan Paripurna LKPJ Dan RKPD Tahun 2022

Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan pada kegiatan tersebut tampak hadir yakni Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan, Anggoat Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, kepala Organsiasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab dan Dirut RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (30/03/23.


Mengawali sambutannya, Bupati Adipati membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2022 adalah hasil dari evaluasi atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama 1 Tahun Anggaran, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026. Dimana sesuai peraturan, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.


“Di Tahun 2022, merupakan masa pemulihan ekonomi setelah menghadapi bencana Covid-19. Dimana terjadinya gangguan aktivitas ekonomi yang berimplikasi kepada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2022, baik dari sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan, yang berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah, dan dampak dari berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah, menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah dan berdampak pada capaian kinerja Tahun 2022. Saya sampaikan bahwa perkembangan kondisi Kabupaten Way Kanan dari aspek, fokus dan indikator kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2022”, papar Adipati.


Kemudian, Bupati Adipati menerima Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Ruwai Jurai Khusus Kategori Kabupaten Dengan Capaian Makro Pembangunan Terbaik Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Lampung, juga menyampaikan bahwa berdasarkan Kinerja Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan selama Tahun 2022 dari Realisasi pendapatan Tahun 2022 terealisasi sebesar 96,78%. Dari sisi Belanja Daerah terealisasi 94,14%. Kemudian, pada sisi Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar 99,90%, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar 100%.(ADV)

Komentar