Wabub Lampura Berkordinasi Dengan Kepdinsos Pemberian Rumah Singgah

Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra,SH,  menginstruksikan Kepala Dinas Sosial kabupaten lampung utara untuk memberikan Rumah Singgah kepada Tri Handoko di Jakarta.

Pemberian itu melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial lampung utara Firmansyah yang telah merealisasikan rumah singgah di Jakarta.


”Tri Handoko beserta istrinya sudah mendapatkan rumah singgah di Jakarta. Rumah singgah ini sudah ditempati dan rumah singgah ini atas perintah pak Wakil Bupati jelasnya Firmansyah, (28/03/23).


Firmansyah menjelaskan bahwa dirinya mendapat perintah dari pak Wakil Bupati, Ardian Saputra, Kadis Sosial, Gadriyanto Abung dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial, Griya Suryana Adhitama, langsung menghubungi pihak rumah singgah di Jakarta.


“Alhamdulilah pak Kadis dan buk Kabid respon cepat dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah", tutupnya.

Komentar