Rudianto Piliang sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Mandiri Indonesia (DPC APMIKIMMDO) Kabupaten Tulang Bawang mengatakan bahwa organisasi itu adalah yang bisa bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Organisasi ini berada dibawah naungan KADIN (Kamar Dagang Indonesia), dengan tugas pokok menaungi, membina, mendidik, mengarahkan, dan mengurusi hambatan birokrasi. Termasuk juga membantu para pelaku UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) untuk memperoleh sumber pendanaan usaha.
Pria yang akrab disapa Rudi ini melanjutkan, jenis UMKM diantaranya perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan dan usaha jasa lainnya dengan demikian, pedagang yang berniaga di Pasar Unit II Banjar Agung termasuk didalam wilayah kerjanya.
“Bagaimanapun, pedagang di pasar adalah pelaku UMKM, yang perlu mendapat pengayoman, pembinaan, dan mereka menjadi tanggungjawab lembaga kami,” tandasnya, saat ditemui di Sekretariat DPC APMIKIMMDO Kabupaten Tulang Bawang, (23/07/23).
Rudi mengungkapkan, Pasar Unit II Banjar Agung lambat laun pasti akan mendapat giliran renovasi dari pemerintah. Renovasi tersebut sebenarnya sudah berjalan, dengan adanya pembangunan sejumlah kios bertingkat dan hamparan.
Yang terjadi dilapangan, renovasi tersebut tidak mengakomodir keingian para pedagang. Terbukti kios bertingkat yang dibangun tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Justru pedagang yang mendapat jatah kios di lantai atas memilih berjualan di bawah, meski dengan bangunan semi permanen.
“Saya menilai ada konsep yang tidak sejalan dengan keinginan para pedagang di Pasar Unit II Banjar Agung. Mungkin ketika diputuskan bentuk bangunan bertingkat, kurang pengkajian mendalam,” ucapnya.
Masih kata Rudi, tidak menutup kemungkinan ditahun mendatang renovasi Pasar Unit II Banjar Agung kembali dilanjutkan. Sebagian pedagang yang kiosnya belum direnonasi akan mendapat giliran. Disini diperlukan wadah untuk mengayomi dan menampung aspirasi pedagang yang merupakan pelaku UMKM.
“DPC APMIKIMMDO Tulang Bawang, siap menjadi jembatan untuk menyalurkan aspirasi pedagang, dan menjadi pengayom,” tegasnya.
Rudi melanjutkan, untuk kepentingan bersama, kami mengajak pedagang di Pasar Unit II Banjar Agung bergabung menjadi anggota APMIKIMMDO, agar ada payung yang melindungi pedagang. Jangan sampai pedagang tidak memiliki pengayom. Dan rentan terjadi pedagang tidak memilki wadah untuk mengadukan permasalahannya.
“DPC APKIMIMMDO merupakan organisasi pelaku UMKM yang berpusat di Jakarta. Kami punya akses yang luas, sumberdaya yang memadai, dan tidak punya kepentingan pribadi. Jangan ragu bergabung dengan kami,” ujarnya.
Dia menambahkan, bagi pedagang Pasar Unit II Banjar Agung yang tertarik mempelajari organisasi APKIMIMMDO bisa langsung datang ke kantor sekretariat DPC APMIKIMMDO yang berada di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga.
“Organisasi APMIKIMMDO ini jelas, berbadan hukum, dan terstruktur sampai pusat di Jakarta. Niat kami iklas untuk membantu, bukan mencari keuntungan pribadi,” tutupnya. (Red)
Komentar
Posting Komentar