Diduga tim investigasi irban V Inspektorat Kabupaten Tanggamus, berupaya melakukan berbagai macam cara untuk menyelamatkan Pemerintah Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, terkait dugaan di salah gunakan BLTDD tahun 2022.
Pasalnya tim irban V Inspektorat memanggil KPM sebagai penerima BLT DD, namun anehnya penerima di minta untuk membuat surat pernyataan yang berbunyi telah menerima bantuan BLT DD tahun 2022 namun di realisasikan di tahun 2023 aneh bukan..?.
Saat di konfirmasi Iswandi tim investigasi Inspektorat itu mengatakan bahwa di tahun 2021 atas nama ' ibu Lasmini ' belum masuk sebagai penerima BLT DD kemudian di tahun 2022 baru lah ibu Lasmini masuk sebagai penerima BLT DD.
Pertanyaan ,,, ? kenapa ibu Lasmini selama ini tidak pernah merasa menerima BLT DD,. ternyata bantuan milliknya di titipkan oleh bendahara Pekon ke kakak nya dan uang bantuan tersebut masih di pinjam sama kakak nya ibu lasmini. ungkap bendahara.
Dan kakak nya pun sudah membuat surat pernyataan bahwa iya siap mengembalikan uang yang iya pinjam, dalam waktu dua hari, artinya bukan pemerintah Pekon itu mengambil bantuan tersebut, ini cuma miskomunikasi aja, terang Iswandi (15/1/2024)
Masih ditempat yang sama Kadus Pekon Ampai Humami saat di tanya tim investigasi irban V Fatmi, bahwa humami mengakui BLT DD tahun 2022 milik Sukamto sebesar Rp 3,600,000 (Tiga juta Enam ratus ribu rupiah) masih saya pakai, baru saya kasihkan satu juta rupiah ada pun kekurangannya saya minta tempo satu atau dua hari. kata Humami.
"Iya memang benar BLT DD tahun 2022 milik Sukamto, uang nya masih saya pakai dan saya minta tempo satu hari, uang itu baru saya berikan satu juta rupiah masih kurang dua juta enam ratus ribu rupiah, kemudian pada saat pengambilan BLT DD yang menanda tangani semua berkas semua maka nya uang nya saya pakai ungkap kadus humami.
Sementara itu bendahara pekon ampai Samiun di hadapan tim investigasi mengatakan BLT DD tahun 2022 jika ada KPM yang cuma menerima BLT DD hanya tiga kali mungkin saya lupa dan gak mungkin saya ingat semua karena yang benerima berjumlah 126 kpm jelas nya samiun.
Untuk di ketahui polemik BLT DD di pekon itu telah berjalan hampir lima bulan lamanya walaupun telah banyak pengakuan baik KPM BLT DD dan juga pengakuan dari pihak pemerintah pekon namun pihak Inspektorat hingga kini masih berkutak terkesan hendak menutupi permasalahan.
Dengan lambat nya penanganan perkara Dana Desa yang menimbulkan mosi tak percaya atas kinerja Inspektorat tanggamus menginat banyak nya kasus dana desa namun hanya sebatas pembinaan .()..."
Komentar
Posting Komentar